Sabtu, 21 November 2009

Kasus Bibit-Chandra, Titik Reformasi Penegak Hukum

Kasus Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah yang menjadi polemik di antara institusi KPK, Polri, dan Kejagung, tidak melulu dilihat dari bobroknya kualitas penegak hukum negara. Namun bisa menjadi hikmah bagi jajaran institusi penegak hukum untuk mereformasi diri.

"Kasus Bibit-Chandra dapat menjadi titik untuk mereformasi penegak hukum. Tidak hanya polisi, KPK dan sebagainya, tapi juga mereformasi peradilan dan pengacara," tukas anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat saat diskusi Polemik Trijaya, di Warung Daun, Jalan Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (21/11/2009).

Hal itu, menurut Martin, merupakan harapan agar terdapat pembenahan pada para personel penegak hukum, agar efektif dalam menjalan penegakkan hukum.

"Kita juga harus mendorong SBY agar lebih baik dari 5 tahun yang lalu,"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar