Sabtu, 21 November 2009

Kasus Bank Century Bukti Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 19 November 2009 - 14:13 wib

JAKARTA - Persoalan Bank Century dinilai sebagai penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

"Masalah Bank Century terjadi karena dana-dana deposan di bawa lari, artinya ada perampokan, kriminal, dan salah kelola," ujar ekonom Econit Hendri Saparini, dalam diskusi bertajuk Skandal Krupsi Bank Century apa Solusinya?, di Hotel Gran Sahid, Jakarta, Kamis (19/11/2009).

Dia pun mempertanyakan, apakah dana bailout digunakan untuk menutupi tindakan kriminal. "Bila ya, apa dasar pemberiannya? Kita juga sudah tahu, semua yang terjadi ini setelah dilakukan merger, setelah itu ditemukan berbagai kelemahan," tegasnya.

Menurutnya, apabila ada penyelewengan atau kejahatan bank, itu ada di Bank Century yang permasalahannya semakin banyak. Selain itu, dia menduga bila kemungkinan memang ada indikasi kepentingan politik.

Dia menambahkan, ada tiga hal yang dilakukan dalam mengambil kebijakan publik, yakni kompetensi, leadership, dan keberpihakan. Namun demikian, apa yang kita lihat yang dilakukan Bank Indonesia (BI) dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak mengandalkan kompetensi dan leadership.

"Mestinya dalam pengucuran bailout itu, tahu apa yang harus dilakukan jika dilihat data dan fakta. Begitu pula ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) yang kompetensinya dipertanyakan karena ada kebijakan pemberian bailout. Begitu juga ada keberpihakan Menkeu karena ini sudah berpihak pada pengguna dana sebesar Rp6,7 triliun," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar