Sabtu, 21 November 2009

Aktivis 98 Tuntut Usut Kasus Century

Sejumlah aktivis eksponen 98 bergabung dan membentuk sebuah gerakan bernama Indonesia Crisis Center (ICC). Para aktivis tersebut mengaku gelisah atas kondisi bangsa belakangan ini.

"Kita gelisah melihat bangsa. SBY tidak lagi menjalankan amanat reformasi yakni menegakkan hukum. Ini terbukti dengan membiarkan konflik antarlembaga," ujar Juru Bicara ICC Mixil Mina Munir kepada okezone, Minggu (22/11/2009).

Menurutnya, SBY seharusnya mengganti Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji karena terbukti tidak becus memimpin lembaganya. "Tetapi yang terjadi justru malah mengembalikan Susno Duadji dan Ritonga ke posisinya," tandas Mixil.

Dalam deklarasi yang digelar di pelataran Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, mereka juga menyerukan beberapa hal. Di antarannya, pemerintah tegakkan hukum dengan membongkar kasus Bank Century. Selain itu, mereka juga menuntut agar SBY memberikan kebebasan kepada KPK dan BPK untuk mengusut kasus tersebut.

"Kami juga menyerukan agar aparat menangkap Mantan Gubernur BI yang sekarang menjadi Wapres Boediono dan Sri Mulyani karena terlibat dalam kasus Century. Kami juga menolak segala tindakan kriminalisasi kepada pers," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar