Sabtu, 16 Januari 2010

Narkoba Menjajah Generasi Muda Indonesia

Peredaran dan pengguna narkoba kini semakin merebah di tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia. Penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) yang terbaru menunjukkan, “jumlah pencandu narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya di Indonesia berkisar 1,5 % dari jumlah penduduk”. Kondisi ini sangatlah memperihatinkan bagi bangsa Indonesia.
 
 Selain itu, Kepala Pelaksana Harian BNN Komisaris Jenderal Sutanto di Belawan mengungkapkan  “Penggunaan narkoba di Indonesia sekarang ini ada tren meningkat. Saat ini ada sekitar 2,9 juta sampai 3,2 juta orang yang terkena narkoba,”. Barang yang hanya menjanjikan kebahagiaan sesaat itu kini tidak hanya menyerang para orang dewasa saja. Penyalahgunaan narkotika, psiokotropika, dan bahan adiktif lainya kini juga semakin membius para remaja, khususnya mereka yang berkecimpung dalam dunia pendidikan. Mereka itu adalah para pelajar dan mahasiswa Indonesia.

        Data BNN tahun 2006 menyebutkan “30 % pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa”. Keadaan ini pastinya mengguncang dunia pendidikan di Indonesia. Para pelajar dan mahasiswa yang kata orang adalah masa depan bangsa atau bibit-bibit pemimpin bangsa malah justru melakukan tindakan yang melanggar hukum. Ini merupakan perbuatan di luar dugaan.

        Para pelajar dan mahasiswa tentunya sudah mengetahui bahwasanya memakai narkoba adalah tindakan yang melanggar hukum negara. Dan tentunya di sekolah atau di Universiatas dimana mereka mendapatkan pendidikan, pasti memiliki aturan keras yang menyatakan “siswa dilarang memakai atau mengedarkan NARKOBA”.

        Kondisi ini diperparah dengan adanya hasil survei oleh BNK Makasar yang menyatakan “75 siswa SD adalah pengguna narkoba”. Data-data tersebut tentunya sudah menjadi bukti bahwa para generasi bangsa ini sudah terkena virus yang datang dari dunia gelap tersebut. Mereka telah kotor tercebur dalam lubang hitam kemaksiatan. Ini berarti kondisi pendidikan Indonesia sudah tidak sehat.

        Bukankah pendidikan adalah salah satu faktor yang begitu dominan bagi suatu bangsa untuk menempatkan posisinya pada tempat dan kondisi yang sejahtera. Akan tetapi, mereka yang berpendidikan malah tidak bisa menggandeng para orang yang sama sekali tidak tahu-manahu akan arti dari sebuah pendidikan untuk pergi menghindar dari tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma hukum maupun agama tersebut. Mereka justru ikut terbawa arus deras bersama mereka pengguna narkoba. Ini sama saja dengan mereka tidak bisa mengamalkan dan mempraktekkan ilmu dan pengetahuan yang telah mereka dapat dari belajar di sekolah.

        Baru-baru ini ada data yang mengemukakan bahwa “tingkat pelajar dan mahasiswa pengguna narkoba meningkat”, oleh Kepala Pusat Cegah Lakhar BNN, Brigjen Polisi Muji Waluyo. Penelitian tersebut menunjukkan tingkat pengguna narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa naik menjadi 33,3 % dari data semula, yaitu 30 %. Jadi bisa dikatakan bahwa dalam waktu yang kurang lebih satu tahun ini, tingkat pengguna narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa naik sebesar 3.3 %.

        Hasil survei tersebut tentunya semakin menjerat leher para mereka yang sekali lagi berprofesi sebagai kaum berpendidikan dan tentunya bagi Badan Narkotika Nasional (BNN). Melihat kondisi tersebut, pemerintah tidak bisa tinggal diam menonton para calon-calon pemimpin bangsa ini berperang melawan musuh bagi orang yang berpikir normal.

        BNN yang ditunjuk sebagai badan pengawas dan penangulangan narkoba di Indonesia harus bergerak bersama-sama dengan seluruh lapisan masyarakat dan organisasi-organisasi kemasyarakatan, baik itu BNP, BNK, atau lembaga lain untuk maju melawan musuh bagi para pelajar dan mahasiswa, narkoba tentunya.

        Banyak langkah dan cara untuk menanggulangi berkembangnya peredaran narkoba atau minimal mengurangi tingginya angka pemakai narkoba di lingkungan pendidikan ini. Penyuluhan tentang bahaya narkoba adalah salah satunya. Dengan memberikan pengetahuan dan pengertian akan apa, bagaimana, dan seperti apa narkoba, serta apa dampak yang dapat terjadi jika memakai narkoba. Karena dengan tindakan seperti itu, mereka akan tahu dan paham akan bahaya narkoba. Dan dengan kondisi seperti itu, angka persentase pengguna narkoba akan berkurang.

        Selain metode tersebut, cara ampuh untuk menanggulangi bahaya narkoba bagi para pelajar dan mahasiswa adalah dengan “memberikan motivasi dan dukungan penuh terhadap siswa untuk melakukan kegiatan-kegiatan sekolah atau kuliah yang dimilikinya. Sebab dengan begitu, mereka akan merasa semangat dalam belajar”, ungkap Ade Indra S, Budiono, dan Dwi Yanti dalam hasil penelitiannya yang berjudul strategi belajar berpretasi siswa-siswi SMK Negeri 5 Semarang tahun 2006.

        Setelah para siswa atau mahasiswa memiliki rasa semangat dalam belajar, bahkan menganggap belajar adalah kebutuhan hidup yang harus terpenuhi, secara otomatis mereka akan menggunakan waktu-waktu luang mereka untuk melakukan sesuatu yang positif, dan tentunya sangat menguntungkan diri mereka sendiri.

        Jadi pada penulisan artikel ini dapat diambil kesimpulan bahwa “kondisi pendidikan di Indonesia cukup memperihatinkan, terutama keadaan para penerus bangsanya. Banyak dari mereka yang sudah memakai narkoba. Akan tetapi, dengan adanya kerjasama antar para badan pengawas narkoba (BNN) dengan seluruh lapisan masyarakat, maka tingginya angka penggunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa dapat teratasi”.

        Mari bersama kita saling bergandeng tangan memberantas narkoba. Kita hilangkan citra buruk yang menimpa bangsa kita, yang dikarenakan banyak para penduduknya menggunakan narkoba. Apalagi para pelajar dan mahasiswa yang merupakan tumpuan masa depan bangsa ini menggunakan obat terlarang tersebut. Memberantas narkoba sama artinya dengan menciptakan generasi muda yang mempunyai pandangan hidup yang begitu tajam dan jernih. Serta membuka kesempatan bagi mereka untuk memperoleh cita-cita agung demi masa depan mereka dan bangsa ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar